Judol ini bukan salah satu cabang olahraga bela diri asal negeri matahari terbit ya. Meski sama-sama sarat dengan teknik ‘bantingan’, tapi lawan yang dibikin teparnya beda. Kalo judo, yang dikembangkan dari seni bela diri kuno Jepang Jujutsu oleh Kano Jigoro tahun 1882 ini mampu mebanting lawan tandingnya dengan tangan kosong maupun senjata pendek dalam jarak dekat.
Sebaliknya, kalo judol mampu membanting masa depan, akidah, hingga keharmonisan rumah tangga para pemainnya. Sadiz!
Sialnya, negeri kita tercinta ini tengah diancam oleh serangan ‘Dewa Zeus’ yang berslot-slot banyaknya. Judi online makin merajalela dan menyedot dana masyarakat hingga triliuan rupiah.
Bayangin aja, Menurut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nilai transaksi judi online naik sangat fantastis. Pada 2017 nilai transaksi judi online mencapai Rp 2 triliun, 2018 sebanyak Rp 3,9 triliun, 2019 sejumlah Rp 6,2 triliun, 2020 melompat jadi Rp 15,8 triliun, 2021 meningkat drastis hingga Rp 57,9 triliun, 2022 naik dua kali lipat menjadi Rp 104,4 triliun dan 2023 naik sangat fantastis menjadi Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 saja sudah menyentuh angka Rp100 triliun!
Dan parahnya, para pemain judi online di Indonesia makin menyasar pelajar dan mahasiswa. Satgas Pemberantasan Judi Online yang mendeteksi bahwa terdapat anak usia di bawah 10 tahun melakukan aktivitas perjudian secara online mencapai 80 ribu anak, atau 2 persen dari seluruh kategori usia pemain. Dan data usia pemain judi online antara 10-20 tahun sebanyak 11 persen atau kurang lebih 440 ribu orang. Ngeri!
*# Kalah Penasaran, Menang Ketagihan*
Miris juga ya ngeliat para pelajar makin banyak tejerumus rayuan ‘Dewa Zeus’. Mati-matian main judol biar ngerasain dapat jackpot. Sialnya, meski berulang kali tekor, banyak pelajar bukan kapok dan berhenti. Malah makin gacor mainnya. Whatsapp?
Secara psikologi, karakter pelajar itu punya rasa kepo yang tinggi. Wajar kalo mereka pengen eksplor banyak hal. Apalagi kalo sudah berkaitan dengan tren di dunia maya. Baik game online, pornografi, hingga judi online.
Awalnya mungkin para pelajar itu pengen tahu aja apa sih judi online yang masih misterius dan konon kabarnya banyak tantangan yang memicu adrenalin. Cari pengalaman ikut-ikutan teman yang bilang kalo judol bisa jadi alternatif nambah uang saku. Bisa buat jajan, beli kuota, dan traktir bestie. Mau dong.
Ternyata kejadian dapat “kemenangan sementara”. Euforia karena mendapatkan uang dari permainan yang mereka mainkan membuat mereka semakin tertarik memainkannya. Makin pede. Makin akut kecanduannya. Padahal jurang kenestapaan tengah menganga di depan mata yang akan menenggelamkan masa depannya. Waduh!
Salah satu pemicu pelajar kecanduan judi online adalah adanya efek plasebo. Plasebo adalah bahasa Latin yang berarti ‘saya akan menyenangkan’. Secara medis, efek plasebo merujuk pada perawatan yang tampak nyata, tetapi dirancang untuk tidak memberikan manfaat. Disangka obat dan terasa bermanfaat, padahal bukan. Sugesti aja.
Efek plasebo dalam judi online membuat pelajar akan terus percaya bahwa mereka menang, bahkan di saat sebenarnya mereka telah kalah. Sehingga mereka selalu husnudzon alias berbaik sangka pada permainan berikutnya yang terus diulang. Kalo menang ketagihan, kalo kalah penasaran. Gitu aja terus.
Padahal, namanya judi online yang dikendalikan teknologi informasi, bisa dengan mudah direkayasa kemenangannya oleh sang bandar. Bukan keberuntungan apalagi kelihaian sang pemain. Murni dari ‘kebaikan hati’ panitianya.
Sesekali pemain dikasih jackpot sepanjang sejarah permainannya, biar makin sering dan makin tinggi depo-nya setelah berhasil. Setelah itu, tekor berkali-kali lipat tapi nggak ngerasa rugi. Bilangnya, bukan kalah cuman kemenangan yang tertunda. Waduh!
*# Sayangi Masa Depanmu*
Bagi pelajar, main judol seperti kecanduan main game online. Lupa diri. Lupa waktu. Lupa kalo gak punya doku. Imbasnya kemana-mana ini.
MR (16) seorang pelajar SMK di Kabupaten Cianjur nekat merampok dan menodongkan senjata tajam ke kasir minimarket di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur. Aksi itu diduga dilakukan untuk membayar utang akibat kecanduan judi online. (DetikJabar, 16 Jan 2024)
Sebelum makin terjerumus pada tindakan kriminal seperti MR di atas, pelajar bisa mengalami masalah berikut akibat kecanduan judi online.
*1. Gangguan Kesehatan Fisik*
Anak-anak yang kecanduan judi online cenderung menghabiskan banyak waktu di depan layar, sehingga aktivitas fisik mereka menurun. Kurangnya aktivitas fisik dapat berdampak pada kesehatan fisik mereka.
*2. Gangguan Kesehatan Mental*
Kecanduan judi online dapat menyebabkan gangguan kesehatan mental pada anak-anak. Mereka mungkin mengalami stres, kecemasan, depresi, dan masalah emosional lainnya akibat dari tekanan dan kecanduan tersebut.
*3. Gangguan Pendidikan*
Anak-anak yang terlibat dalam judi online cenderung mengalami penurunan kinerja akademik. Mereka mungkin menghabiskan banyak waktu untuk bermain judi online, sehingga mengabaikan tugas sekolah dan pembelajaran.
*4. Gangguan Sosial*
Keterlibatan dalam judi online dapat mengisolasi anak-anak dari interaksi sosial yang sehat. Mereka mungkin lebih fokus pada permainan online daripada berinteraksi dengan teman sebaya atau keluarga.
Bagi kita sebagai remaja muslim, Islam udah dengan tegas melarang permainan judi. Apapun bentuknya. Baik offline atau pun online. Dari mulai Parlay, Olympus, Aztec Bonanza, atau Slot. Allah swt menegaskan dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (mengkonsumsi) khamar, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji, termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan.
Sesungguhnya setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran minum khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat maka berhentilah kamu mengerjakan perbuatan itu”. (Q.S Al-Maidah Ayat 90-91)
Agar mata rantai penularan wabah judi online di kalangan pelajar bisa segera dihentikan, pemerintah harus makin gacor menindak tegas iklan bandar judi online yang merajalela menyapa remaja. Baik servernya lokal, maupun internasional.
Dari pihak sekolah, edukasi dampak negatif judi online yang bisa merampas masa depan pelajar di dunia dan akherat harus terus dilakukan. Baik dengan media tulisan seperti buletin sekolah, majalah dinding, atau website sekolah. Atau ngadain seminar atau kajian Islam tentang bahaya judi online dan solusinya. Biar pelajar makin nyadar dan tak mudah tergoda ‘Dewa Zeus’.
Salah seorang penyintas judi online, Dicky, 24 tahun, seorang pemuda asal Solo, Jawa Tengah selama 2021 hingga 2022 yang Insyaf setelah mendengar salah satu temannya mau bunuh diri gegera terjerat judi online dan pinjol mengingatkan kita.
“Pesanku berhenti bermain judi berarti kamu mencintai orang di sekitarmu. Yang merasakan candu kamu sendiri, tapi dampaknya bisa ke orang lain. Ada keluarga, teman, dan waktu yang jauh lebih berharga, ketimbang kemenangan scatter semumu itu,”
Untuk itu, kita selaku pelajar Islam, perkuat benteng akidah dan keimanan kita. Biar tahan godaan setan. Tahu sendiri, setan itu kalo udah ngegodain kita, bisa banget lewat teman atau iklan saat kita main game atau berselancar di dunia maya. Mari kenali Islam lebih dalam. Ikut ngaji rutin tanpa tapi tanpa nanti. Judi online, nggak lah yauw! []
https://buletintemansurga.com/buletin-teman-surga-254-darurat-pelajar-judol/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar